29 November 2023 - Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia, Euro-Med, telah mengeluarkan seruan untuk penyelidikan internasional independen terhadap dugaan pencurian organ manusia oleh Israel dari jenazah warga Palestina yang terbunuh. Seruan ini muncul setelah Euro-Med Monitor mendokumentasikan penyitaan puluhan jenazah oleh tentara Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Euro-Med Monitor, jenazah disita dari Kompleks Medis Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara, termasuk di sekitar "koridor aman" yang diperuntukkan bagi pengungsi. Serangan udara dan artileri membuat sulit dilakukan pemeriksaan medis forensik, tetapi para profesional medis menemukan bukti pencurian organ seperti hilangnya koklea, kornea, hati, ginjal, dan jantung.
Israel dilaporkan masih menahan puluhan jenazah, sementara puluhan lainnya diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional untuk penguburan di Jalur Gaza selatan. Euro-Med Monitor menyebutkan bahwa Israel memiliki sejarah menyimpan jenazah warga Palestina, bahkan menyimpan 145 jenazah di kamar mayatnya dan 255 di "Pemakaman Numbers" yang terlarang untuk umum.
Sebuah laporan sebelumnya menyatakan bahwa pihak berwenang Israel menjaga jenazah dalam lemari beku, mungkin untuk menyembunyikan bukti pencurian organ. Pada 2019, Mahkamah Agung Israel mengizinkan militer mengubur jenazah sementara di "Pemakaman Numbers", dan pada akhir 2021, Knesset Israel mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan tentara dan polisi menyimpan jenazah warga Palestina.
Euro-Med Monitor menegaskan bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang sistematis menyimpan jenazah korban konflik dengan dalih "pencegahan keamanan." Meskipun pernyataan Israel membantah tuduhan pencurian organ sebagai pencemaran nama baik, Euro-Med Monitor mendesak agar Israel mematuhi hukum internasional yang melindungi jenazah selama konflik bersenjata.
Sumber : Tribunnews